Kurikulum dan Pembelajaran S2


1. KURIKULUM
Kesesuaian dengan visi, misi, sasaran dan tujuan. Kurikulum mengacu pada visi, misi, dan tujuan program studi S-2 PAK, yakni terwujudnya pelayan Tuhan yang memiliki jiwa pendidik yang profesional, berdedikasi tinggi serta memiliki integritas yang kuat dan penuh kasih.
Relevansi dengan tuntutan dan kebutuhan stakeholders. Dalam menyusun kurikulum, program studi S-2 PAK membentuk tim yang melibatkan para dosen program studi S-2 sendiri, Badan Penyelenggara, wakil alumni, wakil mahasiswa dan wakil gereja. Kurikulum tetap dijaga agar relevan dengan tuntutan dan kebutuhan stakeholders dengan keterlibatan para pengguna lulusan (yakni gereja-gereja), alumni, dan mahasiswa guna memberikan usulan mengenai mata kuliah yang dibutuhkan jemaat.
Struktur dan isi kurikulum (keluasan, kedalaman, koherensi, penataan/organisasi). Isi kurikulum program studi (minimum untuk kelulusan) berjumlah 53 SKS yang tersusun dari Mata Kuliah Wajib. Isi kurikulum direvisi setiap lima tahun guna menjaga kesesuaian visi dan misi program studi S-2 dengan kebutuhan gereja dan masyarakat. Kurikulum program studi S-2 membantu mahasiswa baik dalam hal teoretis, maupun penerapan dan pendalaman teori lewat praktek lapangan.
Derajat integrasi materi pembelajaran (intra dan antar disiplin ilmu). Materi pembelajaran dilakukan sesuai dengan kompetensi yang mau dicapai dari program studi S-2. Beberapa mata kuliah memiliki keterkaitan satu sama lain untuk mewujudkan visi dan misi program studi S-2.
Kurikulum lokal. Kurikulum program studi S-2 disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat terdekat dan kepentingan gereja. Bertolak dari kebutuhan tersebut program studi S-2 disusun dalam 5 (lima) rumpun Mata Kuliah, yakni Pengembangan Kepribadian (MPK), Keilmuan dan Ketrampilan (MKK), Keahlian Berkarya (MKB), Perilaku Berkarya (MPB), dan Berkehidupan Bersama (MBB). Kelima rumpun itu tersebar ke berbagai bidang (rumpun) seperti: Biblika, Historika, Sistematika, Pendidikan Agama Kristen dan Praktika.

2. PEMBELAJARAN
Peluang pengembangan diri. Mahasiswa diberi peluang untuk mengembangkan diri, seperti melanjutkan studi, menembangkan pribadi, memperoleh pengetahuan dan pemahaman materi khusus sesuai dengan bidang studinya. Mahasiswa juga bisa mengembangkan keterampilan yang dapat dialihkan (transferable skills), serta berorientasi pada karir.
Misi pembelajaran. Misi pembelajaran program studi S-2 selalu mengacu pada misi STT IKSM Santosa Asih dan diarahkan pada pengembangan kompetensi para dosen. Pengembangan kompetensi dosen dapat pula mengembangkan kemampuan mahasiswa. Oleh sebab itu berbagai strategi dan teknik dipergunakan untuk menantang mahasiswa agar berpikir lebih kritis dan komprehensif.
Mengajar. Para dosen menyesuaikan strategi dan metode mengajar dengan tujuan program studi S-2. Program studi S-2 juga memelihara relevansi mata kuliah dengan keahlian dosen pengampu. Setiap dosen berkewajiban menyusun silabus mata kuliah yang diampunya dan membagikannya kepada mahasiswa pada awal semester. Silabus ini harus bertolak dari kurikulum demi menjaga efisiensi dan produktivitas dalam pengajaran. Struktur dan rentang kegiatan belajar mengajar diatur sedemikian rupa oleh Direktur dan Asisten Direktur. Untuk memperlancar dan mengefektifkan proses belajar mengajar tersedia sarana teknologi informasi seperti jaringan internet yang bisa diakses oleh semua dosen dan mahasiswa.
Belajar. Tatap muka di ruang kuliah merupakan salah satu unsur dari proses pembelajaran. Tugas terstruktur yang dikerjakan secara pribadi dan kelompok merangsang mahasiswa untuk mencari serta mengolah sumber yang tersedia. Diskusi menjadi sarana yang efektif bagi mahasiswa untuk melatih kemampuan berpikir secara logis dan sistematis. Pembuatan laporan atau makalah melatih mahasiswa menuangkan gagasannya secara tertulis. Melalui program Praktik Lapangan mahasiswa belajar hidup bermasyarakat. Dalam pembimbingan, mahasiswa antara lain berkonsultasi dengan dosen walinya guna menentukan mata kuliah yang akan diambil pada semester berikutnya.
Penilaian kemajuan dan keberhasilan mahasiswa. Penilaian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana mahasiswa berhasil dalam menyelesaikan rencana studinya. Prestasi mahasiswa diukur dari Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), tugas-tugas lain serta penulisan dan ujian tesis. Nilai diberikan dengan huruf A, B, C, D dan E. Mahasiswa memperoleh kembali kertas ujian dengan berbagai catatan perbaikan. Pada setiap akhir semester mahasiswa memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dijadikan sebagai acuan dan bahan pertimbangan untuk menilai prestasi belajar mahasiswa. Strategi dan metode penilaian kemajuan dan keberhasilan mahasiswa dilakukan melalui dosen wali atau dosen pembimbing yang senantiasi memantau perkembangan studi mahasiswa.
Keterlibatan sivitas akademika. Sivitas akademika ikut terlibat aktif dalam berbagai kegiatan akademik seperti seminar, kuliah umum, penelitian lapangan, praktik kerja lapangan, dan diskusi terbuka di dalam kampus.
Pengembangan kepribadian ilmiah. Pengembangan kepribadian ilmiah diasah melalui tugas-tugas mandiri dan terstruktur yang memberi kesempatan mahasiswa kesempatan untuk memanfaatkan semua fasilitas belajar yang ada di perpustakaan, laboratorium komputer dan Living Laboratory. Mahasiswa juga diarahkan untuk memiliki kejujuran dan integritas ilmiah, serta cara kerja yang bertanggungjawab sebagai calon ilmuwan. STT IKSM Santosa Asih menerapkan sanksi yang keras terhadap plagiarisme, baik pada dosen maupun mahasiswa.

Comments

Popular posts from this blog

Home

Artikel Kuliah MK. Kolokium Teologikum

Alasan Mengganti Template Blog